Balon dari kertas

Posted by Letjen Latief On Jumat, 31 Agustus 2012 1 komentar
Balon dari kertas? Masa sih? Bisa aja ah



Untuk membuat balon kertas ini, kamu hanya membutuhkan selembar kertas dan tidak menggunakan peralatan apapun. Oh iya,balon kertas ini berfungsi kalau ada bayi yang nangis dan tidak ada penjual balon, kita kasih balon kertas ini saja, dijamin bayinya akan tertipu. ^^

1. Pertama, untuk membuat balon kertas sediakan selembar kertas berbentuk persegi

2. Lalu Lipat dari ujung ke ujung hingga membentuk segitiga siku-siku

3. Lipat juga ujung lainnya ke ujung berlawanan arah lainnya

4. Lipatlah seperti gambar dibawah ini, melipatnya seperti cara ini

5. Lipat ujung segitiga ke atas seperti ini, lalu balikkan dan lakukan hal yang sama pada ujung segitiganya

6. Lipat ujung persegi yang kanan dan yang kiri ke tengan

7. Maukkan ujung yang ada di atas ke dalam lubang seperti ini, lalu lipat

9. Lakukan hal yang sama pada sisi yang lainnya

10. Tiuplah bola kertas di bagian bawah di tempat lubang berada dan bola kertas akan mengembung

cara membuat balon kertas sudah selesai ^^ selamat main balon-balonan
READ MORE

Segitiga Bermuda

Posted by Letjen Latief On 0 komentar
Segitiga Bermuda (bahasa Inggris: Bermuda Triangle), kadang-kadang disebut juga Segitiga Setan adalah sebuah wilayah lautan di Samudra Atlantik seluas 1,5 juta mil2 atau 4 juta km2 yang membentuk garis segitiga antara Bermuda, wilayah teritorial Britania Raya sebagai titik di sebelah utara, Puerto Riko, teritorial Amerika Serikat sebagai titik di sebelah selatan dan Miami, negara bagian Florida, Amerika Serikat sebagai titik di sebelah barat.

Segitiga bermuda sangat misterius. Sering ada isu paranormal di daerah tersebut yang menyatakan alasan dari peristiwa hilangnya kapal yang melintas. Ada pula yang mengatakan bahwa sudah menjadi gejala alam bahwa tidak boleh melintasi wilayah tersebut. Bahkan ada pula yang mengatakan bahwa itu semua akibat ulah makhluk luar angkasa


Sejarah awal

Pada masa pelayaran Christopher Colombus, ketika melintasi area segitiga Bermuda, salah satu awak kapalnya mengatakan melihat “cahaya aneh berkemilau di cakrawala”. Beberapa orang mengatakan telah mengamati sesuatu seperti meteor. Dalam catatannya ia menulis bahwa peralatan navigasi tidak berfungsi dengan baik selama berada di area tersebut.

Berbagai peristiwa kehilangan di area tersebut pertama kali didokumentasikan pada tahun 1951 oleh E.V.W. Jones dari majalah Associated Press. Jones menulis artikel mengenai peristiwa kehilangan misterius yang menimpa kapal terbang dan laut di area tersebut dan menyebutnya ‘Segitiga Setan’. Hal tersebut diungkit kembali pada tahun berikutnya oleh Fate Magazine dengan artikel yang dibuat George X. Tahun 1964, Vincent Geddis menyebut area tersebut sebagai ‘Segitiga Bermuda yang mematikan’, setelah istilah ‘Segitiga Bermuda’ menjadi istilah yang biasa disebut. Segitiga bermuda merupakan suatu tempat dimana di dasar laut tersebut terdapat sebuah piramid besar mungkin lebih besar dari piramid yang ada di Kairo Mesir. Piramid tersebut mempunyai jarak antara ujung piramid dan permukaan laut sekitar 500 m, di ujung piramid trsebut terdapat dua rongga lubang lebih besar.
READ MORE

Browser Terbaru | Macam Macam Browser Terbaru 2012

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

kali ini CYBER STR akan memberi sedikit Browser Terbaru | Macam Macam Browser Terbaru 2012

Macam Macam Browser Terbaru 2012, Anda pasti sudah familiar dengan browser Mozilla, Google Chrome, Internet Explore, Opera. Tapi taukah anda bahwa banyak sekali Macam Macam Browser Terbaru yang belum anda ketahui ? Karena saya baik hati maka akan saya bagi ilmunya kepada sobat :

Browser untuk Windows:

1. Chorme
http://www.google.com/chrome/intl/id/landing.html?hl=id#theme-darbotz
Chrome dirancang agar berjalan secepat mungkin: Cepat dimulai dari desktop, memuat laman web dalam sekejap, dan menjalankan aplikasi web yang rumit dengan cepat. Pelajari lebih lanjut tentang Chrome dan kecepatan.

2. Arlington Kiosk Browser
http://www.arlington.com.au/akb/download.htm
Browser ini merupakan browser yang tepat jika anda menginginkan komputer anda terproteksi dengan keamanan dan pilihan filter pada browser ini yang cukup baik.

3. Desktop Web Browser
http://alphaomega.xoftware.free/fr/desktopwebbrowser/Desktop%20Web%20Browser.html
Dengan desktop web browser ini, anda dapat melihat halaman web langsung dari desktop, dan juga menyimpannya sebagai wallpaper dengan Desktop Web Browser ini.

4. Flock
http://www.flock.com/
Flock ini merupakan browser sosial internasional dunia pertama yang berbasis pada firefox dengan fitur-fitur menarik untuk memberikan pengalaman berkomunitas sosial di internet sambil browsing. Flock ini sangat cocok buat anda yang suka membuka friendster, mySpace atau FaceBook dan situs-situs komunitas lain.

5. K-Meleon
http://kmeleon.sourceforge.net/
k-Meleon ini merupakan software browser open source yang mudah, cepat dan bisa anda kustomisasi karena menggunakan mesin rendering yang sama seperti firefox

6. Opera
http://www.opera.com/download/
Browser web opera ini merupakan browser yang keren, cepat dan aman. Selain itu juga menawarkan banyak fitur seperti browser pop-up, integrasi dengan tool translasi, filter URL dan banyak lagi.

7. ShenzBrowser
http://www.shenz.com/browsershenz.html
Browser shenz ini merupakan browser alternatif Internet Explorer dengan fungsionalitas yang hampir sama seperti Internet Explorer

8. Slim Browser
http://www.flashpeak.com/
SlimBrowser ini merupakan browser berukuran kecil terbaik dengan banyak fitur seperti pop up browser, integrasi dengan toolbar, keamanan dll.

9. Swift
http://www.zimmy.ca/projects/swift/
Swift ini memiliki kemampuan seperti Flock, yaitu browser berbasis komunitas sosial dan dengan mengedepankan kemampuan untuk integrasi dengan email, chat, dan website-website sosial populer lain seperti Friendster, MySpace, FaceBook, dsb.

10. Wyzo
http://www.wyzo.com/
Wyzo ini merupakan browser yang memprioritaskan kemampuan browsernya pada pengguna yang banyak melakukan download media, seperti video, mp3, dll.

Browser untuk Mac OS

11. Bump Car
http://www.freeverse.com/apps/app/?id=5003
Browser ini merupakan browser Mac yang stabil dan dibuat khusus untuk anak-anak dengan beberapa pilihan kustomisasi.

12. Camino
http://www.caminobrowser.org/
Fungsionalitas dan fitur-fitur pada browser yang baik ini sangat cocok dibandingkan dengan kapabilitas browser safaru dan kompetitor lainnya untuk Mac OS.

13. Omniweb
http://www.omnigroup.com/applications/omniweb/
Omniweb ini merupakan browser pertama untuk Mac, tetapi tidak terlalu begitu populer sekarang.

14. iCab
http://www.icab.de/
iCab ini memiliki banyak fitur yang tidak tersedia pada browser Mac lainnya, iCab merupakan pilihan pas untuk pengguna yang mencari browser yang bisa bekerja baik pada semua MacOS.

15. Shiira
http://shiira.ip/en.php
Dengan berkonsentrasi pada perlengkapan web untuk bahasa, Shiira menjadi Browser Mac dengan dukungan pada 12 bahasa.

16. SunRise
http://sunrisebrowser.com/en/
Browser open-source untuk Mac yang berbasis pada framework webkit ini memiliki kecepatan yang sangat cepat.

Browser Cross-Platform (untuk semua OS, windows, linux, dll) dan Lain-lain:

17. Amaya
http://www.w3.org/Amaya/
Amaya ini merupakan editor dan browser web multiplatform. Dengan fitur editornya, Amaya ini sangat cocok disandingkan pada pengguna dengan keperluan kolaboratif publishing dan browsing, seperti webmaster/pemilik web.

18. Arachne
http://home.arachne.cz/
Arachne ini merupakan browser grafis dengan berbasis DOS.

19. Dillio
http://www.dillio.org/
Dillio ini merupakan browser berbasis bahasa pemrograman C.

20. Epiphany
http://www.gnome.org/projects/epiphany/
Browser untuk desktop GNOME ini dapat membantu anda untuk dengan mudah memfokuskan pada isi website dengan pilihan import dari browser lain.

21. HotJavaBrowser
http://java.sun.com/products/archive/hotjava/3.0/index.html
Dengan dibuat dengan bahasa pemrograman java, browser ini merupakan browser pertama yang dapat berfungsi menampilkan applet java.

22. Konqueror
http://www.konqueror.org/
Berbasis pada mesin rendering HTML, Konqueror ini merupakan browser opensource untuk semua platform, terutama linux yang dapat mengantikan fungsi internet explorer.

23. Links
http://links.sourceforge.net/
Browser web yang berumur sangat tua ini untuk jaman sekarang merupakan browser teks open source yang mendukung tabel HTML, tetapi masih banyak digunakan oleh para programmer web.

24. Lolifox
http://lolifox.com/
Lolifox ini merupakan browser web yang seperti analogi firefox untuk pecinta animasi dengan banyaknya animasi menarik.

25. Mozilla SeaMonkey
http://www.mozilla.org/projects/seamonkey/
Browser dari mozilla ini merupakan browser yang cocok untuk kebutuhan browsing seperti integrasi dengan chatting dan fungsionalitas e-mail.

26. NetScape
http://browser.netscape.com/
Netscape ini merupakan salah satu dari browser tertua dengan maraknya evolusi internet. Browser ini bisa anda gunakan untuk banyak platform dengan fitur-fitur menarik seperti update berita, dll.

27. Off By One Web Browser
http://offbyone.com/offbyone/
Browser ini merupakan browser terkecil untuk platform windows.

28. Palary Browser
http://palary.org/
Palary browser ini merupakan browser yang bisa anda personalisasi untuk pengguna dengan kebutuhan keamanan yang bagus dan fitur bookmarking potabel.

29. Safari 3
http://www.apple.com/safari/
Safari ini merupakan browser terbaik untuk pengguna Mac.

Browser Terbaru | Macam Macam Browser Terbaru 2012
READ MORE

Gara-gara Kalah dari Apple, Saham Samsung Menurun Drastis

Posted by Letjen Latief On Senin, 27 Agustus 2012 0 komentar

Gara-gara Kalah dari Apple, Saham Samsung Menurun Drastis

Tidak ada yang istimewa di kantor pusat Samsung Electronics Co, Seoul, Korea Selatan (Korsel) pada Senin (27/8) pagi itu. Padahal, ini adalah hari pertama kerja bagi karyawan Samsung setelah perusahaan ini kalah dalam sengketa paten dengan Apple Inc, akhir pekan lalu. Para karyawan beraktivitas seperti biasa, seolah tak terjadi apa-apa.

Menjelang siang, kafetaria di gedung setinggi 42 lantai ini penuh oleh beberapa karyawan. Seperti dilaporkan Wall Street Journal, tak ada pembicaraan di antara karyawan soal kekalahan gugatan dari Apple. Ada beberapa karyawan yang bersedia diwawancara, tapi keberatan menyebut nama dan jabatannya.

"Pertarungan sesungguhnya (dengan Apple) ada di pasar, bukan di pengadilan," kata salah satu karyawan Samsung. Karyawan lain mengatakan, cara terbaik memberi perlawanan kepada Apple adalah dengan teknologi inovatif. Gugatan Apple, kata karyawan itu, membuktikan Apple terancam oleh Samsung.

Karyawan Samsung mendengar kabar resmi kekalahan gugatan paten itu dalam memo resmi di situs perusahaan. Di akhir memo itu, Samsung menyebut perusahaan yang ada di hati dan pikiran konsumen bukanlah perusahaan yang mengejar hak paten, melainkan perusahaan yang mengejar inovasi.
Fakta di lantai bursa menunjukkan cerita berbeda. Samsung yang terkena denda mencapai 1,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp 9,9 triliun ini juga menderita penurunan nilai saham. Saham Samsung langsung anjlok hingga tujuh persen pada pembukaan perdagangan kemarin. Transaksi saham menggerus 12 miliar dolar AS pendapatan Samsung.

Kejatuhan saham Samsung berawal dari ruang sidang di Pengadilan Distrik San Jose, California Utara, AS. Apple dan Samsung bersikeras dengan pendirian masing-masing. Namun, hakim Distrik AS yang notabene berasal dari Korsel, Lucy Haeran Koh, memenangkan gugatan Apple. Koh mengeluarkan dua larangan penjualan produk Galaxy, yaitu Galaxy Tab 10.1 dan ponsel Nexus Galaxy. "Sedangkan untuk jenis tablet lainnya, Samsung masih memiliki hak untuk bersaing secara adil," kata Lucy, Senin (27/8). Samsung masih punya pilihan untuk banding atas putusan itu.

Pada Agustus 2010, beberapa bulan setelah Samsung merilis ponsel pintar Galaxy, tim hukum dan pengacara Apple terbang ke Korsel. Steve Jobs, di kala itu, menyampaikan kepada direksi eksekutif Samsung bahwa sistem operasi Galaxy meniru Google's Android yang merupakan salinan ilegal dari iPhone. Namun, mengingat hubungan bisnis kedua perusahaan yang luas, maka solusi melalui perundingan menjadi pilihan terbaik saat itu. Hal ini karena Samsung merupakan pemasok utama komponen produk Apple. Belakangan, pertemuan tersebut tak berjalan baik.

Tim pengacara Samsung mengecam pernyataan Apple tersebut sebagai tuduhan tak berdasar. Sebab, Samsung juga menghasilkan satu paten sendiri. Meski pemenangnya sudah ditentukan, Korsel sebagai negara asal Samsung dan juga konsumen kedua brand itu, justru melarang beberapa jenis produk dari keduanya beredar di sana.

Pengadilan Korsel menyatakan Apple melanggar dua paten milik Samsung, yaitu transfer data dan transmisi. Sedangkan Samsung melanggar satu paten milik Apple, yaitu visual bounce back. Produk Apple yang dilarang beredar di Korsel antara lain iPhone 3GS, iPhone 4, iPad, dan iPad 2. Sedangkan produk Samsung yang dilarang beredar adalah Galaxy S, Galaxy S II, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab 10.1.
Ini bukan kali pertamanya Apple menggugat perusahaan teknologi. Pengacara Apple, Harold McElhinny, menceritakan Samsung telah memodifikasi produknya menyerupai iPhone. Pada 2007, saat Apple merilis iPhone, Google juga meluncurkan Open Handset Alliance, sebuah fitur android. Petinggi Apple, Steve Jobs, menuduh Google sebagai 'pencuri besar'. Pada 2009, hubungan Apple dan Google kian memburuk.

Januari 2010, produsen ponsel asal Taiwan, HTC Corp, meluncurkan ponsel pintar layar sentuh berbasis android. Produk tersebut memakai fitur yang sangat mirip dengan iPhone. Apple kemudian menggugat HTC Corp pada Maret 2012. Meskipun, HTC Corp masih terbilang pemain kecil di industri teknologi dibandingkan Samsung. "Berdasarkan pengalaman pengguna yang unik, fitur-fitur yang mereka tiru itu jelas buatan Apple," kata Kepala Lisensi Apple Inc, Boris Teksler. 

Seorang juru bicara Samsung di Seoul menolak berkomentar tentang kemenangan Apple di persidangan tersebut.
Kasus Apple dan Samsung ini menggambarkan jelas bahwa menghargai hak kekayaan intelektual itu lebih dari sekadar teori. Itu harus diwujudkan di dunia nyata dalam bentuk persaingan yang sehat dan kompetitif
Sumber: reuters
READ MORE

Apple Minta 8 Produk Samsung Dilarang

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

Penjualan Perdana Samsung Galaxy S III di Jakarta
Penjualan Perdana Samsung Galaxy S III di Jakarta

Sebenarnya ada 28 produk yang digugat namun sebagian tak dijual lagi


Apple bergerak cepat meminta pelarangan penjualan delapan produk telepon Samsung setelah kemenangan Apple di pengadilan. Delapan model yang diminta dilarang itu termasuk Galaxy S2 dan Droid Charge.

Sebenarnya gugatan Apple atas 28 produk namun kebanyakan dari mereka tidak dipasarkan lagi. Sementara produk Galaxy SIII tidak masuk dalam gugatan namun fitur dan elemen desainnya bisa ikut terkena putusan pengadilan.

"Pembuktian dan beban kasus condong pada keinginan Apple," kata Peter Misek, analis dari Jefferies & Co, seperti dilansir Reuters, Selasa 28 Agustus 2012. Padahal banyak pihak berharap kedudukannya dua pertiga untuk Apple banding sepertiga untuk Samsung.

Pengadilan di Amerika Serikat akhirnya menganggap Samsung melakukan pelanggaran terhadap sejumlah paten yang dimiliki Apple. Atas pelanggaran paten itu, Samsung pun diminta membayar ganti rugi US$1,049 miliar atau sekitar Rp 9 triliun kepada Apple.

Samsung pun menyebut kekalahan ini sebagai kerugian bagi konsumen di AS. "Ini akan menyebabkan lebih sedikitnya pilihan, kurangnya inovasi, dan potensi harga yang lebih mahal," demikian pernyataan Samsung, seperti dikutip dari Reuters.

Samsung pun kemudian menyatakan putusan pengadilan di tangan hakim Lucy Koh itu bukan hasil akhir. "Itu bukan kata terakhir dalam kasus ini atau di sejumlah pertempuran yang telah digelar di berbagai pengadilan di berbagai penjuru dunia, yang sebagian di antaranya menolak klaim Apple," tulis Samsung.

Kekalahan ini menyebabkan Samsung diprediksi akan memiliki hambatan dalam produk mereka di masa depan. Atas putusan ini, Samsung juga diminta mendesain ulang smartphone dan tablet yang sudah disiapkan.

Sementara bagi Apple, kemenangan pada hari Jumat lalu itu memperkuat posisi mereka di depan saat memasarkan iPhone 5 yang diharapkan diluncurkan pada 12 September. Produk baru ini diharapkan akan memperkuat dominasi mereka produk yang menggunakan sistem operasi Android yang dibuat Google. (sj)
READ MORE

Google Coba Netral Soal Apple Vs Samsung

Posted by Letjen Latief On 0 komentar


ilustrasi

Setelah dewan juri pengadilan AS mengeluarkan putusan bahwa Samsung melanggar beberapa paten Apple, kedua perusahaan dengan cepat mengeluarkan pernyataan. Sebagai pemilik sistem operasi Android, Google pun ikut mengeluarkan pernyataan.

Google menyatakan bahwa keputusan dewan juri tidak berhubungan dengan sistem operasi Android itu sendiri.

Seperti diketahui, beberapa hal yang dipermasalahkan Apple dalam konteks perangkat lunak (software) adalah tampilan antarmuka Android yang dikostumisasi oleh Samsung. Tampilan Android pada produk Samsung ini diberi nama TouchWiz.

Google cenderung menempatkan dirinya berada di posisi netral. "Pengadilan banding akan meninjau pelanggaran dan validitas klaim paten dari kedua perusahaan. Sebagian besar tidak berhubungan dengan sistem operasi Android yang utama, dan beberapanya sedang kembali diperiksa Kantor Paten Amerika Serikat."

Pihak Google melanjutkan, saat ini industri perangkat mobile—termasuk para pendatang baru—sedang membangun ide-ide yang telah ada selama beberapa dekade. "Kami bekerja sama dengan para mitra untuk memberikan produk konsumen yang inovatif dan terjangkau, dan kami tidak ingin melakukan apa pun untuk membatasi hal itu," demikian diungkapkan Google.

Apple selama ini melancarkan gugatan hak paten kepada para produsen Android. Apple belum melancarkan gugatan kepada Google.

Sebelum pendiri Apple, Steve Jobs, meninggal pada 5 Oktober 2011 lalu, ia sempat berkata hendak menghancurkan Android yang dinilai telah mencuri ide-ide sistem operasi iOS milik Apple. Jobs bahkan bersedia menggunakan kekayaan Apple di bank untuk perang "termonuklir" melawan Android.

Sumber :
READ MORE

Samsung Terinspirasi dari Semangkuk Air, Bukan iPhone

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

Vodafone
Ponsel Samsung F700
KOMPAS.com — Desainer Senior Samsung, Hyoung Shin-park, membantah jika ponsel Samsung dituduh mencontek iPhone. Sebelum Apple merilis iPhone pada 2007, Samsung mengkalim, pihaknya lebih dulu membuat ponsel F700 dengan desain minimalis pada 2006.

Dalam persidangan Apple melawan Samsung di Amerika Serikat, Jumat (10/8/2012), Park menegaskan, dirinya terlibat langsung mendesain F700 sejak Mei 2006. Kemudian, aplikasi paten desain F700 itu telah didaftarkan pada Desember 2006.

Sementara Apple baru resmi memasarkan iPhone generasi pertama pada Juni 2007.

F700 punya desain yang mirip dengan iPhone. Layar sentuh yang ukurannya tidak terlalu besar, berbentuk persegi panjang, setiap sudut didesain melengkung, tepi ponsel diselimuti bezel stainless, dan hanya menggunakan satu tombol fisik di bawah layar. Samsung juga tidak memberi ornamen dan memilih warna hitam yang lembut untuk F700. Ponsel ini punya desain keyboard slider.

"Park terinspirasi oleh semangkuk air, dengan permukaan depan yang halus untuk desainnya," tulis pihak Samsung dalam dokumen yang dihadirkan di persidangan.

Sejak 2010, Apple menuding smartphone Galaxy mencontek desain dan teknologi iPhone, begitu pula tablet Galaxy Tab yang meniru iPad.

Pertarungan hukum antara Apple dan Samsung saat ini sedang berlangsung di AS sejak 30 Juli 2012 dan akan berlangsung selama lebih kurang 4 pekan. Apple menuntut Samsung membayar ganti rugi sebesar 2,5 miliar dollar AS atas pelanggaran hak paten.

Sementara Samsung akan berjuang di pengadilan agar pihaknya bisa menjual produk smartphonedan tablet di AS, yang notabene adalah pasar penting. Samsung menyebut Apple mencoba melumpuhkan kompetisi pasar agar terus mendapat keuntungan "selangit" dari penjualan produknya.
Sumber :
READ MORE

Bunga Matahari Jadi Bukti Kuat Samsung Jiplak Apple?

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

KOMPAS.com — Aplikasi Photos yang digunakan untuk melihat foto-foto di perangkat iPhone dilambangkan oleh ikon bergambar sebuah bunga matahari berwarna kuning, dengan tangkai dan daun berwarna hijau dan latar belakang berupa langit biru.

Meski sederhana, gambar di ikon ini bisa jadi akan menjadi elemen kunci dalam sengketa paten Apple versus Samsung.

Minggu lalu di pengadilan San Jose, Amerika Serikat, Apple menuduh Samsung telah menjiplak rancangan-rancangan ikon di iPhone.

Perusahaan asal Cupertino tersebut memanggil desainer ikon Susan Kare untuk bersaksi. Kare yang dibayar Apple sebesar 80.000 dollar AS atau sekitar Rp 760 juta untuk bersaksi ini adalah desainer terkemuka yang antara lain telah merancang bentuk ikon di komputer Mac pertama dan desain kartu dalam game Solitaire di Windows.

Ada sejumlah ikon yang dituduhkan Apple telah ditiru mentah-mentah oleh Samsung, termasuk ikon aplikasi Photos, Messages, Notes, Contacts, Settings, dan iTunes.


icon_comparison_evidence__1020_gallery_post
Dokumen berisi penjelasan kemiripan tampilan antarmuka pada iPhone (paten D'305) dan ponsel pintar Samsung Fascinate (gambar: www.theverge.com)
Gambar beberapa ikon aplikasi bisa dikatakan sebagai simbol universal, seperti misalnya gambar gir pada ikon "Settings", dan buku telepon pada ikon "Contacts".

Akan tetapi, itu mungkin tak berlaku untuk tampilan ikon "Photos" yang berbentuk bunga matahari.

Mengapa bunga matahari? Penjelasannya, Susan Kere mengatakan bahwa "Bunga menyimbolkan foto, tetapi tidak mewakili bentuk foto yang sudah dicetak atau foto digital. Foto yang diwakilinya adalah foto generik, tanpa kaitan dengan salah satu kamera atau produk fotografi lain.

Bunga matahari adalah subyek non-kontroversial yang tidak spesifik, tak seperti gambaran foto suatu tempat atau seseorang.
"Latar belakang biru adalah simbol umum dari optimisme, yang juga melambangkan hari yang cerah dari ikon Weather."

Menurut Kare, gambar ikon berupa bunga matahari tersebut adalah sesuatu yang muncul begitu saja.  Apple bisa memilih benda apa pun untuk mewakili foto di iPhone, tapi akhirnya mengambil bunga matahari karena dianggap "tidak mengancam, tidak spesifik, dan bisa langsung dikenali sebagai ikon yang mewakili foto".

Dalam dokumen pengadilan, gambar ikon bunga matahari ini termasuk yang dipersoalkan Apple karena Samsung memilih gambar yang sama, yaitu bunga matahari berwarna kuning dengan lembaran daun hijau- untuk aplikasi "Gallery" pada ponselnya yang memiliki fungsi sama dengan "Photos".

Meski demikian, gambar bunga matahari milik Samsung tampaknya diambil dari jarak "close up".
talkandroid.com


Dengan menyampaikan kesaksian Kare, Apple berharap dapat meyakinkan juri bahwa Samsung benar-benar menjiplak ikon hasil rancangan Apple karena produsen Korea tersebut tetap memilih bunga matahari, meskipun sebenarnya bisa mengambil benda-benda lain atau bunga jenis lain untuk gambar ikon "Gallery".

Pilihan Samsung tersebut, menurut Apple, telah memperlihatkan bahwa lawannya itu telah nyata-nyata dan secara langsung mengopi desain ikon Apple berikut sejumlah ikon lain.

Apakah Samsung benar-benar mencontek ikon milik iPhone? Keputusannya akan ditentukan oleh kesembilan juri pengadilan dalam waktu dekat.

Sumber :
READ MORE

Karyawan Microsoft "Sambut" Kemenangan Apple atas Samsung

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

engadget
KOMPAS.com - Karyawan Microsoft seakan "menyambut" kemenangan Apple atas Samsung di pengadilan Amerika Serikat, pada Jumat (25/8/2012). Dewan juri dalam persidangan itu sepakat menilai Samsung melanggar beberapa paten milik Apple.

Karyawan Microsoft yang "menyambut" kemenangan Apple ini adalah Bill Cox, direktur senior komunikasi pemasaran Windows Phone. Beberapa saat setelah keputusan itu keluar Cox menulis Di akun Twitter-nya, "Windows Phone is looking gooooood right now."

Kepala Hubungan Masyarakat Microsoft Frank Shaw juga turut mengomentari keputusan tersebut, namun dengan cara yang agak halus. "Tampilan antarmuka yang cantik. Segar. Unik. Berbeda. Itu saja," tulis Shaw di akun Twitter-nya.

Keduanya seakan ingin memberitahu bahwa Windows Phone memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri dibandingkan sistem operasi Android yang diusung Samsung.

Atas kekalahan Samsung, perusahaan asal Korea Selatan ini diminta oleh juri untuk membayar denda sebesar 1,051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9,9 triliun) karena dianggap melanggar paten desain dan software Apple.

Samsung menilai keputusan dewan juri merupakan kekalahan bagi konsumen di AS karena variasi produk smartphone dan tablet di pasar menjadi sedikit, serta berpotensi membuat harga produk tersebut menjadi mahal.

Sidang lanjutan antara kedua perusahaan digelar pada 20 September mendatang.

Samsung akan mengajukan banding, sementara Apple diprediksi tetap berusaha memblokir penjualan smartphone dan tablet keluarga Galaxy di AS. 
Sumber :
READ MORE

Pasca-Kemenangan, Saham Apple Meroket

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

ilustrasi (Foto ladang di Oregon oleh Alex Pearson lisensi Creative Commons)
KOMPAS.com — Setelah keputusan dewan juri dalam persidangan Apple vs Samsung di AS, saham Apple meroket. Nilainya merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

Seperti dikutip dari AllThingsD, saham Apple tercatat pada angka 674,96 dollar AS setelah keputusan juri yang menyatakan Samsung melakukan pelanggaran atas paten tertentu dari Apple.

Padahal, saham Apple belakangan ini telah menunjukkan kenaikan yang cukup dahsyat dengan kisaran 76 persen selama setahun terakhir. Kapitalisasi pasarnya, pada minggu ketiga Agustus 2012, mencapai 600 miliar dollar AS.

Hal itu menempatkan Apple sebagai perusahaan publik paling berharga sepanjang sejarah.

Kenaikan saham akibat keputusan juri terjadi dalam perdagangan pasca-penutupan pasar saham. Jika tren ini berlanjut, maka bukan tidak mungkin harga saham Apple akan menanjak terus.

Terlebih lagi, dalam waktu dekat Apple dikabarkan akan memunculkan produk terbarunya. Rumornya, produk terbaru itu adalah iPad Mini dan generasi terbaru iPhone. 
READ MORE

Mengapa Dewan Juri Menangkan Apple?

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

techradar.com


KOMPAS.com - Sembilan orang anggota Dewan Juri dalam persidangan Apple vs Samsung di Amerika Serikat, menilai Samsung melanggar beberapa paten milik Apple, Jumat (25/8/2012). Salah seorang juri Manuel Ilagan mengungkap alasan mengapa juri mengeluarkan putusan ini.

Ilagan mengakui sempat terjadi perdebatan sengit di antara para juri untuk menentukan siapa pihak yang bersalah dalam kasus ini. Persidangan adalah soal barang bukti, dan Apple dinilai menghadirkan bukti-bukti yang meyakinkan para juri.

"Kami berpihak pada Apple karena bukti-bukti yang mereka sajikan," kata Ilagan seperti dikutip dari CNet. "Itu jelas ada pelanggaran."

Ada beberapa bukti dari Apple, yang menurut Ilagan, sangat memberatkan Samsung.

Pertama, bukti email internal dari eksekutif Samsung yang meminta agar fitur Apple dimasukkan dalam perangkat Samsung. Desainer senior Samsung Sungsik Lee, sempat meminta tim desain untuk belajar dari iPhone dalam mengembangkan produk baru.

Dalam persidangan, Lee membela diri dengan mengatakan, ia selalu mengingatkan agar jangan pernah menjiplak desain populer iPhone.

"Saya tidak meminta membuat smartphone yang identik dengan iPhone, tetapi saya minta untuk mempelajari kebijakan dalam iPhone dan mengakui standar industri baru yang telah dibuat oleh Apple,” tulis Lee dalam email tersebut.

Hal lain yang memberatkan Samsung, adalah bukti di mana Apple menunjukkan jajaran ponsel Samsung yang dibuat sebelum dan sesudah iPhone dirilis. Apple mengklaim ada perubahan desain signifikan pada ponsel Samsung, yang cenderung meniru desain dan software iPhone.

Sementara bukti-bukti yang dihadirkan Samsung dinilai Ilagan belum kuat. Dalam persidangan, Samsung menuding Apple melanggar dua hak paten teknologi nirkabel 3G milik Samsung, yang dipakai pada iPhone dan iPad.

Menurut Ilagan, selama persidangan Apple berhasil menunjukkan bukti tandingan bahwa Samsung telah menandatangani perjanjian lisensi teknologi nirkabel 3G itu dengan Intel. Apple menggunakan chip nirkabel 3G yang dibuat oleh Intel.

Berdasarkan kesepakatan itu, Samsung tidak dapat menuntut Apple karena iPhone dan iPad menggunakan chip nirkabel 3G dari Intel.

Setelah empat pekan mendengarkan kesaksian dan melihat bukti-bukti yang dihadirkan, para juri harus mengeluarkan keputusan akhir. Mereka memutuskan bahwa Samsung bersalah dan diminta membayar denda sebesar 1.051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun).

Mulanya, Apple meminta denda ganti rugi sebesar 2,5 miliar dollar AS. Namun, para juri menganggap nilai itu terlalu besar.

"Kami ingin melakukan hal yang benar, dan tidak melewatkan bukti apapun, saya pikir kami sudah menyeluruh," tegas Ilagan.

Meski demikian, keputusan juri ini belum "diketuk palu" oleh hakim Lucy Koh, yang memimpin persidangan.

Dalam sebuah pernyataan, pihak Samsung mengatakan keputusan tersebut merupakan kekalahan bagi konsumen di AS. Samsung menyebut keputusan ini berpotensi untuk mendorong harga barang produk alat komunikasi pintar (smartphone dan tablet) menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.

Sidang lanjutan akan digelar pada 20 September mendatang. Apple diprediksi akan berusaha memblokir produk Samsung di AS. Sementara Samsung akan mengajukan banding.
Sumber :
READ MORE

Samsung Diputuskan Langgar Paten Apple

Posted by Letjen Latief On 0 komentar


Pertarungan Samsung dan Apple mengenai perebutan hak paten akan memasuki tahap final. Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan federal San Jose, California, AS, pekan lalu dewan juri dalam persidangan itu menganggap Samsung melanggar paten tertentu milik Apple.

Dewan juri yang terdiri dari sembilan orang telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya. Keputusan dewan juri, Samsung akan dikenai denda dan membayar royalty ke pihak Apple USD1,051 miliar atau sekitar Rp9,5 triliun.

Ketua dewan juri, Velvin Hogan menyatakan mereka merasa Samsung harus membayar denda secara signifikan. Hogan mengaku, argumen Apple tentang perlunya melindungi inovasi berhasil meyakinkan juri sehingga mereka memihak Apple dan mendenda Samsung.

“Kami ingin memastikan bahwa pesan yang kami berikan bukan hanya sekadar tamparan. Kami ingin memastikan (denda) cukup tinggi, tetapi bukan termasuk tidak masuk akal,” tambahnya.

Hogan mengklaim para juri telah memeriksa semua perangkat yang dipermasalahkan. Ia menyatakan, keputusan yang diberikan juri sudah berusaha dibuat secara adil dan tidak bias. “Kami semua merasa telah adil dan bisa mempertahankan keputusan kami,” sebutnya.

Reuters memberitakan, keputusan juri ini cukup ringan. Sebelumnya Apple menuntut Samsung sanski pelanggaran USD2,5 miliar atau sekitar Rp23,7 triliun.

Namun keputusan juri ini belum dikabulkan hakim yang memimpin persidangan, Lucy Koh. Ada beberapa hal yang menurut Koh masih harus diperjelas dari keputusan juri. Oleh karena itu para juri diminta memperbaikinya sebelum kembali menyampaikan keputusan mereka.

Pihak Apple dan Samsung juga diminta menyiapkan berkas terbaru untuk keperluan hearing injunction.
Samsung sendiri menyatakan tidak puas atas keputusan dewan juri yang memberikan vonis. Raksasa teknologi asal Korea Selatan itu akan mengajukan banding untuk membatalkan keputusan itu.

Pihak Samsung mengatakan kekalahan ini tidak dilihat sebagai kemenangan pihak Apple, melainkan sebagai kerugian bagi konsumen yang berpotensi mendorong harga smartphonedan tablet PC menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.

“Ini akan menyebabkan sedikit pilihan, kurangnya inovasi, dan potensi harga produk yang lebih tinggi,” kata Samsung dalam pernyataannya.

“Sangat disayangkan bahwa hukum paten bisa dimanipulasi untuk memberikan satu perusahaan sebuah monopoli atas persegi panjang dengan sudut membulat, atau teknologi yang sedang ditingkatkan setiap hari oleh Samsung dan perusahaan lainnya,” sesal Samsung.

Hasil sidang di AS ini berbeda dibandingkan sidang di Korea Selatan. Di Korsel, baik Samsung maupun Apple sama-sama dianggap melanggar paten dan harus membayar denda. Akibat keputusan itu, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won.

Tak hanya itu, keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. (bs)
READ MORE

Apple Menang, Samsung Diminta Bayar Rp 9 Triliun

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

daily mail
Apples iPhone 4 is a bestseller: could its successor be due for release on October 21
KOMPAS.com - Apple boleh dibilang meraih kemenangan dalam persidangan di AS. Samsung diminta membayar denda 1.051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun).

Seperti disampaikan kantor berita Reuters, dewan juri dalam persidangan itu menganggap Samsung melanggar paten tertentu milik Apple. Meski demikian, keputusan juri ini belum "diketuk palu" oleh hakim Lucy Koh, yang memimpin persidangan. 
Ada beberapa hal yang menurut Koh perlu dirapihkan dari keputusan juri. Oleh karena itu para juri diminta memperbaikinya sebelum kembali menyampaikan keputusan mereka.
Hasil sidang di AS ini berbeda dibandingkan sidang di Korea Selatan. Di Korsel, baik Samsung maupun Apple sama-sama dianggap melanggar paten dan harus membayar denda.

Di Korea, Samsung dianggap melanggar sebuah paten dari Apple. Namun, perusahaan asal Korsel itu tidak dianggap melanggar rancangan iPhone. Dalam kasus yang sama, Apple dianggap melanggar dua paten teknologi nirkabel dari Samsung.

Akibat keputusan itu, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won.

Tak hanya itu, keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian.
Sumber :
Reuters
READ MORE

Pembelaan Terakhir Apple Vs Samsung

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

daft.ie
iPad dan iPhone besutan Apple
KOMPAS.com — Persidangan Apple versus Samsung di AS sudah mendekati akhir. Bagaimana pengacara masing-masing menyampaikan argumen final mereka?

Charles Verhoeven, pengacara Samsung, menggunakan argumen final bahwa Apple tidak ingin bersaing di pasar bebas, tetapi hanya mau bersaing di pengadilan.

"Bukannya bersaing di pasar, Apple berusaha mencari keunggulan di ruang sidang. (Mereka mengira) punya hak untuk memonopoli bentuk segi empat bersudut bulat dengan layar besar. Sungguh menakjubkan," ujar Veerhoeven.

Di sisi lain, pengacara Apple, Harold McElhinny, meminta dewan juri melihat kesaksian perancang dari Korea Selatan yang menggarap desain ponsel Samsung selama tiga bulan.

"Dalam tiga bulan itu, Samsung berhasil meniru dan menerapkan hasil dari investasi, kerja keras, dan kecerdasan Apple selama empat tahun—tanpa menanggung risikonya," ujar McElhinny.

Argumen final itu disampaikan dalam sidang di pengadilan federal, San Jose, California, Amerika Serikat, pada Selasa (21/8/2012) waktu setempat.

Dewan juri akan mulai membuat keputusannya pada Rabu (22/8/2012). Hakim Lucy Koh akan mengambil keputusan setelah dewan juri menyampaikan pendapat mereka.

Apple menuntut ganti rugi lebih dari 2,5 miliar dollar AS dari Samsung. Selain itu, mereka juga meminta adanya larangan penjualan perangkat yang dianggap melanggar.

Di sisi lain, Samsung juga menuding Apple melakukan pelanggaran atas sejumlah paten, termasuk beberapa dalam teknologi nirkabel.
Sumber :
Reuters
READ MORE

Apple Minta 30 Dollar AS untuk Tiap "Smartphone" Samsung

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

Engadget
Keluarga Galaxy S: Galaxy S III, Galax S II, dan Galaxy S.
KOMPAS.com — Perseteruan hak paten antara Apple dan Samsung terjadi sejak 2010, di mana Apple menuding smartphone Galaxy mencontek desain dan teknologi software iPhone.

Kala itu, Apple sudah menawarkan agar Samsung membayar lisensi hak paten milik Apple.

Agar tidak melanggar hak paten, Apple meminta Samsung membayar lisensi paten 30 dollar AS untuk setiap penjualan smartphone dan 40 dollar AS untuk tablet keluarga Galaxy.

"Samsung memilih untuk merangkul dan meniru pola dasar iPhone," ujar pihak Apple dalam sebuah dokumen tertanggal 5 Oktober 2010.

Dokumen berjudul "Samsung Menyalin iPhone" ini dipresentasikan kembali oleh Direktur Lisensi Paten Apple, Boris Teksler, dalam persidangan Apple versus Samsung di Ameria Serikat, Jumat (10/8/2012).

Dalam dokumen itu tertulis, Apple lebih suka jika Samsung minta izin melakukan hal itu di muka. Sebab, Samsung adalah perusahaan pemasok hardware Apple sehingga Apple siap menawarkan harga royalti lisensi khusus yang diberikan diskon.

Tawaran ini diajukan karena Apple yakin dan dapat mengidentifikasi lusinan produk Samsung yang meniru iPhone dan iPad.

"Kami tidak mengerti bagaimana bisa mitra terpercaya membuat produk yang meniru seperti itu," kata Teksler saat bersaksi.

Selain menuntut bayaran lisensi dari perangkat Android Samsung, Apple juga meminta bayaran dari ponsel Samsung berbasis Windows Mobile, Symbian, dan Bada. Pada 2010, Apple memperkirakan total nilai yang harus dibayar Samsung atas lisensi paten sekitar 250 juta dollar AS.

Pada masa itu, jumlah ini masih lebih besar dibandingkan nilai yang dibayar Apple untuk membeli komponen hardware kepada Samsung.

Sayangnya, negosiasi pembayaran lisensi paten tidak memuaskan kedua belah pihak. Hingga akhirnya, aksi gugat-menggugat antarkedua perusahaan terjadi di beberapa negara, termasuk Inggris, Belanda, Jerman, dan Australia.

Dalam gugatannya di AS, Apple menuntut ganti rugi sebesar 2,5 miliar dollar AS kepada Samsung.

Sidang Apple versus Samsung di Pengadilan Distrik Utara California, bernomor 11-1846, berlangsung sejak 30 Juli 2012. Sidang akan berlangsung selama 4 pekan.

Pemenang kasus hukum hak paten ini akan ditentukan oleh 10 anggota tim juri. Mereka akan mendengar fakta dan bukti dari puluhan saksi yang dihadirkan Apple dan Samsung.
READ MORE

Samsung: Apple Menang, Smartphone dan Tablet Bakal Mahal

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

Odd Andersen/AFP
A woman holding an Apple iPad (L) next to a Samsung Galaxy Tab during the 50th International consumer electronics fair.
KOMPAS.com - Pertarungan di pengadilan antara Apple dan Samsung bisa disebut telah dimenangkan oleh Apple. Dewan juri dalam persidangan itu menganggap Samsung melanggar paten tertentu milik Apple.

Seperti dikutip dari BBC, Samsung mengatakan keputusan tersebut merupakan kekalahan bagi konsumen di AS.

Samsung menyebut keputusan ini berpotensi untuk mendorong harga barang produk alat komunikasi pintar (smartphone dan tablet) menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.

Sementara Apple dalam pernyataannya menyambut baik keputusan tersebut dan mengatakan pengadilan telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa pencurian merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, atas "kekalahan" ini, Samsung diminta membayar denda 1,051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun).

Sembilan juri dalam persidangan di pengadilan federal San Jose, California mengatakan sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh Samsung telah melanggar paten dari desain dan perangkat lunak yang sebelumnya telah dimiliki oleh Apple.

Dalam putusannya juri menolak klaim Samsung yang mengatakan bahwa produk mereka tidak melanggar paten milik Apple.

Atas keputusan ini, Apple kemungkinan akan mencoba mengajukan pelarangan impor sejumlah produk Samsung untuk bisa masuk ke dalam pasar di AS.

Meski demikian, keputusan juri ini belum "diketuk palu" oleh hakim Lucy Koh, yang memimpin persidangan.

Ada beberapa hal yang menurut Koh perlu dirapihkan dari keputusan juri. Oleh karena itu para juri diminta memperbaikinya sebelum kembali menyampaikan keputusan mereka.

Sumber :
READ MORE

Menang, Apple Bisa Cekal Produk Samsung

Posted by Letjen Latief On 0 komentar


cnet.com
KOMPAS.com  Setelah membuahkan putusan yang menyebut bahwa Samsung harus membayar ganti rugi sebesar lebih dari 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9,5 triliun kepada Apple, drama konflik paten dua raksasa elektronik ini terus berlanjut.

Jumat (24/8/2012) kemarin, begitu dewan juri selesai menyampaikan koreksi untuk beberapa poin temuan awal yang dianggap tidak konsisten, Hakim Lucy Koh di Pengadilan San Jose, Amerika Serikat, menetapkan 20 September sebagai tanggal sidang awal dengar pendapat (hearing) untuk menghasilkan perintah pengadilan atau injunction.

Didukung oleh putusan juri dalam pengadilan, Apple diperkirakan bakal menuntut Samsung agar melisensi paten-paten yang dilanggarnya atau mencekal penjualan produk-produk Samsung dengan kandungan yang melanggar paten. Dua kemungkinan ini akan berujung pada kerugian lebih besar untuk Samsung di luar ganti rugi yang harus dibayarkan pada Apple.

Hakim Koh meminta Apple mengajukan berkas untuk hearing pada tanggal 29 Agustus mendatang, sementara jawaban dari Samsung dijadwalkan menyusul dua minggu setelah itu. Kemudian, Apple diberi waktu dua hari untuk menyiapkan respons atas jawaban Samsung tersebut.

Akhir Juli lalu, Apple pernah berhasil memenangkan perintah pengadilan untuk mencekal penjualan smartphone Samsung Galaxy Nexus. Samsung ketika itu segera mengajukan banding.

Kemenangan Apple di pengadilan telah melejitkan nilai saham perusahaan itu, yang sempat menyentuh angka 675 dollar AS per lembar pada perdagangan after-hours pada Jumat (24/8/2012).

Nilai ganti rugi sebesar 1 miliar dollar AS yang harus dibayar oleh Samsung lebih kecil dari tuntutan awal Apple sebesar 2,5 miliar dollar AS. Juri menggugurkan sejumlah tuntutan Apple berikut tuntutan balik Samsung yang menuduh Apple telah melanggar beberapa paten miliknya.
Sumber :
READ MORE

Kalah Lawan Apple, Samsung Banding

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

CALIFORNIA -- Samsung menyatakan bakal melakukan perlawanan atas keputusan hakim yang memvonis ganti rugi kepada Apple sebesar USD 1,051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun. Samsung juga menyatakan bila kekalahan tersebut merupakan kerugian besar bagi konsumen.

Seperti diketahui, sebelumnya dewan juri federal menyatakan Samsung bersalah dalam hal patent melawan Apple. Atas hal ini perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan ini dihukum untuk membayar ganti rugi kepada Apple sebesar USD 1,051 miliar.

Dewan juri menganggap Samsung bersalah dan "sengaja" melakukan pelanggaran atas sejumlah paten Apple dalam penciptaan produk mobile phones. Putusan ini merupakan setengahnya karena Apple mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun.

Atas kemenangan ini, saham perusahaan yang almarhum Steve Jobs ini meningkat hingga lebih dari USD 12 per saham menjadi USD 675. Disisi lain, denda ganti rugi yang diputuskan oleh hakim merupakan terbesar dalam sejarah sengketa tentang paten produk.Disisi lain, Samsung melihat kemenangan pihak Apple tersebut sebagai kerugian bagi konsumen yang berpotensi mendorong harga smartphone dan tablet PC menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.

Konsumen, memiliki hak untuk memilih dan melakukannya dengan sadar saat membeli produk-produk Samsung."Sangat disayangkan bahwa hukum paten dapat dimanipulasi untuk memberikan satu perusahaan monopoli atas persegi panjang dengan sudut membulat, atau teknologi yang sedang diperbaiki setiap hari oleh Samsung dan perusahaan lainnya," ujar juru bicara Samsung seperti dilansir CNN.

Dijelaskannya, konsumen memiliki hak untuk menentukan pilihan dan tahu apa yang dibeli ketika mereka membeli produk Samsung. Sehingga putusan ini bukanlah akhir dalam kasus ini atau dalam pertempuran lainnya yang dilancarkan di pengadilan di seluruh dunia, dimana beberapa di antaranya telah menolak banyak klaim Apple.

"Samsung akan terus berinovasi dan menawarkan pilihan bagi konsumen," tegasnya.Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan federal San Jose, California, sembilan orang dewan juri telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya. Butuh waktu tiga bulan sebelum para juri mandapatkan keputusan bulat. Mereka menilai bahwa Samsung sengaja melakukan pelanggaran dalam banyak kasus.

Samsung pun digambarkan telah menimbulkan kerugian bagi konsumen di AS.Samsung sendiri mengatakan vonis dari juri tersebut bukanlah sebuah akhir dalam kasus perang paten. Masih ada pertempuran lain yang juga sedang berlangsung di pengadilan-pengadilan di seluruh dunia. Beberapa pengadilan telak menolak klaim Apple.
READ MORE

Hakim Sarankan Apple dan Samsung Berdamai

Posted by Letjen Latief On 0 komentar

Ilustrasi oleh Vicki Behringer/Reuters
Ilustrasi pengadilan kasus sengketa paten Apple vs Samsung: Pengacara Apple Harold McElhinny mengajukan pertanyaan kepada desainer Apple Christopher Stringer (kanan) di Pengadilan Federal San Jose, California
KOMPAS.com - Hakim federal Lucy Koh yang memimpin pengadilan paten Apple versus Samsung meminta eksekutif dari kedua perusahaan bertemu sekali lagi untuk mencoba mencari "jalan damai".

"Saya melihat risikonya untuk kedua belah pihak di sini kalau pengadilan sampai menjatuhkan vonis," ujar Hakim Koh. Dia mengatakan, jika dua raksasa elektronik ini hanya ingin pamer paten tablet dan smartphone, maka tujuan mereka sudah tercapai.

 Koh juga menambahkan bahwa penilaian atas portfolio paten mereka sudah bisa dilihat dari pengadilan-pengadilan sengketa paten yang melibatkan Apple dan Samsung di seluruh dunia.

"Sakaranglah waktunya untuk berdamai," ucap hakim wanita itu.

Pengacara kedua perusahaan telah setuju untuk setidak-tidaknya melakukan meeting melalui telepon. Eksekutif Apple dan Google sebelumnya sudah pernah bertemu atas perintah pengadilan, tapi gagal mencapai kata sepakat.

Apple menuntut Samsung atas pelanggaran paten dan desain terkait produk iPhone dan iPad. Perusahaan yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat ini menuntut ganti rugi sejumlah 2,5 miliar dollar AS. Samsung membantah tuduhan itu dan telah balik menuntut Apple atas pelanggaran paten miliknya.

Saksi terakhir dalam pengadilan akan dipanggil hari Jumat atau Senin. Argumen penutup dijadwalkan untuk hari Selasa minggu depan. 


READ MORE